Rabu, 03 Juli 2013

Ketua Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, Hinca Pandjaitan memutuskan untuk menambah sanksi berupa denda kepada Arema. Singo Edan kini didenda sebesar 75 juta Rupiah.
Denda itu didapat akibat ulah suporter yang menyalakan flare atau kembang api saat Arema menghadapi Persegres, 15 Juni 2013 lalu.
Tak hanya di laga melawan Persegres. Suporter Arema pun juga menyalakan kembang api saat menjamu Persija Jakarta, Minggu (30/6/2013) malam. Kedua pertandingan itu pun sempat terhenti.
Sebelumnya, Arema dikenakan denda berupa uang sebesar 50 Juta Rupiah, tapi Komdis membambah sanksi itu menjadi 75 juta Rupiah.
"Denda Arema menjadi 75 Juta Rupiah. Andai kejadian itu terulang kembali, maka dendanya pun terus bertambah. Menyalakan kembang api di sebuah pertandingan itu merupakan prilaku buruk," ucap Hinca kepada wartawan, Rabu (3/7/2013) malam.
"Itu merupakan tindakan buruk di luar mekanisme hukum olahraga. Siapa pun yang berulah, Komdis akan melakukan tindakan. Dosa suporter itu akan ditanggung oleh klubnya," sambung Hinca.[Winar/KING]
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Subscribe to RSS Feed Follow me on Twitter!