Arema
Indonesia kembali berurusan dengan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.
Setelah sempat dihukum denda saat bertandang ke Gresik Maret lalu,
lagi-lagi Arema Indonesia dan Aremania dijatuhi sanksi. Denda dijatuhkan
bagi panpel Arema Indonesia terkait pelanggaran Manual Liga pada laga
kontra Persegres Gresik United (GU) di Stadion Kanjuruhan, 14 Juni lalu.
Komdis PSSI menjatuhkan sanksi karena pertandingan lawan GU sempat terhenti selama dua menit akibat asap dari tribun penonton yang masuk ke dalam lapangan. Yang mengecewakan, hukuman sanksi dari Komdis PSSI semakin bertambah.
Pada sanksi beberapa waktu lalu, Arema didenda Rp 20 juta. Kini, akibat pelanggaran Manual Liga, Arema ditambahi dendanya hingga Rp 50 juta. Keputusan sanksi itu tertuang dalam surat dari Komdis PSSI bernomor 76/EP/KD/ISL/VI-13 yang dikirim dalam bentuk faks ke kantor Arema Jalan Kertanegara 7, siang kemarin.
Media Officer Arema, Sudarmaji mengungkapkan, hukuman serta sanksi dari Komdis PSSI tidak pernah menguntungkan buat suporter maupun klub. “Kita jadi mengeluarkan biaya yang tidak perlu akibat aksi oknum tertentu,” tandas Sudarmaji kepada Malang Post kemarin.
Dalam pertandingan yang berakhir dengan skor imbang 1-1, pengawas pertandingan menyebut bahwa pertandingan terpaksa dihentikan selama dua menit akibat aksi penyalaan kembang api dan petasan oleh suporter di babak kedua. Penghentian pertandingan dianggap melanggar Peraturan Organisasi PSSI.
Yakni, Nomor : 06/PO-PSSI/III/2008, tentang Kode Disiplin Pasal 73, Pasal 74 ayat (1), Pasal 40 ayat (1). Tak heran, persoalan ini kembali menjadi bahan evaluasi dari semua pihak, bahwa asap dari tribun merupakan persoalan bersama yang harus segera diselesaikan.
Selain hukuman denda untuk panpel sebesar Rp 50 juta, Arema juga harus menanggung denda akibat kartu kuning yang dibuat oleh pemain saat laga kontra Persegres Gresik United. Kabarnya, denda akibat empat kartu kuning dalam pertandingan lawan GU sekitar Rp 15 juta. Total, Arema harus membayar denda Rp 65 juta akibat sanksi dari Komdis PSSI.
Apalagi, setelah hukuman ini resmi turun, Komdis PSSI kembali memanggil Panpel Arema hari ini. Sebab, penyalaan flare, kembang api dan bomb smoke dalam pertandingan Arema-Persija membuat laga dihentikan selama 15 menit. “Belum juga selesai hukuman Rp 50 juta, sekarang kita dipanggil lagi untuk mengikuti sidang,” tutup Sudarmaji.[Winar/KING]
Komentarnya BUNG.....
Komdis PSSI menjatuhkan sanksi karena pertandingan lawan GU sempat terhenti selama dua menit akibat asap dari tribun penonton yang masuk ke dalam lapangan. Yang mengecewakan, hukuman sanksi dari Komdis PSSI semakin bertambah.
Pada sanksi beberapa waktu lalu, Arema didenda Rp 20 juta. Kini, akibat pelanggaran Manual Liga, Arema ditambahi dendanya hingga Rp 50 juta. Keputusan sanksi itu tertuang dalam surat dari Komdis PSSI bernomor 76/EP/KD/ISL/VI-13 yang dikirim dalam bentuk faks ke kantor Arema Jalan Kertanegara 7, siang kemarin.
Media Officer Arema, Sudarmaji mengungkapkan, hukuman serta sanksi dari Komdis PSSI tidak pernah menguntungkan buat suporter maupun klub. “Kita jadi mengeluarkan biaya yang tidak perlu akibat aksi oknum tertentu,” tandas Sudarmaji kepada Malang Post kemarin.
Dalam pertandingan yang berakhir dengan skor imbang 1-1, pengawas pertandingan menyebut bahwa pertandingan terpaksa dihentikan selama dua menit akibat aksi penyalaan kembang api dan petasan oleh suporter di babak kedua. Penghentian pertandingan dianggap melanggar Peraturan Organisasi PSSI.
Yakni, Nomor : 06/PO-PSSI/III/2008, tentang Kode Disiplin Pasal 73, Pasal 74 ayat (1), Pasal 40 ayat (1). Tak heran, persoalan ini kembali menjadi bahan evaluasi dari semua pihak, bahwa asap dari tribun merupakan persoalan bersama yang harus segera diselesaikan.
Selain hukuman denda untuk panpel sebesar Rp 50 juta, Arema juga harus menanggung denda akibat kartu kuning yang dibuat oleh pemain saat laga kontra Persegres Gresik United. Kabarnya, denda akibat empat kartu kuning dalam pertandingan lawan GU sekitar Rp 15 juta. Total, Arema harus membayar denda Rp 65 juta akibat sanksi dari Komdis PSSI.
Apalagi, setelah hukuman ini resmi turun, Komdis PSSI kembali memanggil Panpel Arema hari ini. Sebab, penyalaan flare, kembang api dan bomb smoke dalam pertandingan Arema-Persija membuat laga dihentikan selama 15 menit. “Belum juga selesai hukuman Rp 50 juta, sekarang kita dipanggil lagi untuk mengikuti sidang,” tutup Sudarmaji.[Winar/KING]
Komentarnya BUNG.....